image Syarat dan Ketentuan IndoGold Coin

Ketentuan Penting IndoGold Coin

SYARAT DAN KETENTUAN JUAL BELI ASET KRIPTO DI INDOGOLD COIN

IndoGold Coin adalah suatu layanan jual beli aset kripto yang disediakan oleh PT Tiga Inti Utama (Triv) bagi Member IndoGold.

Dengan melakukan transaksi Jual Beli Aset Kripto menggunakan fitur IndoGold Coin di Aplikasi IndoGold, maka Member telah dianggap telah membaca, mengerti, dan memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan Transaksi Jual Beli Aset Kripto ini serta segala perubahannya di kemudian hari.

DEFINISI
  1. IndoGold adalah PT Indogold Makmur Sejahtera yang merupakan perusahaan yang memiliki aplikasi IndoGold
  2. Triv adalah PT Tiga Inti Utama yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transaksi elektronik yang menyediakan fitur jual beli aset kripto, yang memiliki situs www.triv.co.id dan aplikasi Triv, dan telah memperoleh perizinan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor 001/BAPPEBTI/CP-AK/01/2020.
  3. Member adalah setiap orang perseorangan yang melakukan transaksi Jual Beli Aset Kripto dengan Triv melalui IndoGold Coin pada aplikasi IndoGold.
  4. IndoGold Coin adalah suatu layanan jual beli aset kripto yang disediakan oleh Triv, dimana Member dapat melakukan transaksi Jual Beli Aset Kripto sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di aplikasi IndoGold dan Triv serta sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk dapat melakukan transaksi Jual Beli Aset Kripto di IndoGold Coin, Pengguna harus terdaftar dan memiliki akun IndoGold.
  5. Aset Kripto adalah mata uang sebagai aset digital yang dapat diperdagangkan pada fitur IndoGold Coin, dimana perdagangan Aset Kripto tersebut disediakan oleh Triv.
  6. Transaksi Jual Beli Aset Kripto adalah transaksi yang dilakukan oleh Member pada fitur IndoGold Coin, dimana seluruh proses transaksi dilakukan antara Member dengan Triv.
PERNYATAAN KEBENARAN DAN TANGGUNG JAWAB

Dengan melanjutkan transaksi Jual Beli Aset Kripto ini, Member menyatakan bahwa semua informasi dan semua dokumen yang Member lampirkan dalam transaksi Jual Beli Aset Kripto menggunakan fitur IndoGold Coin melalui aplikasi IndoGold adalah benar dan tepat, Member akan bertanggung jawab penuh apabila di kemudian hari terjadi sesuatu hal sehubungan dengan ketidak-benaran data yang Member berikan.

SURAT KUASA

Member bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut Pemberi Kuasa dengan ini memberikan kuasa kepada Penerima Kuasa, yaitu:

  1. IndoGold, untuk mewakili Pemberi Kuasa dalam hal meneruskan instruksi atas transaksi Jual Beli Aset Kripto kepada Triv.
  2. Triv, untuk mewakili Pemberi Kuasa dalam hal melaksanakan transaksi Jual Beli Aset Kripto serta melakukan penyimpanan atas Aset Kripto Member pada Dompet Bitcoin dan Dompet Rupiah sesuai dengan instruksi transaksi Jual Beli Aset Kripto menggunakan fitur IndoGold Coin yang dilakukan melalui aplikasi IndoGold.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

PERNYATAAN TELAH MEMAHAMI CARA BERTRANSAKSI JUAL BELI ASET KRIPTO
  1. Member menyatakan bahwa Member mengetahui dan mengerti bahwa seluruh transaksi Jual Beli Aset Kripto yang dilakukan oleh Member merupakan hubungan hukum antara Member dan Triv. IndoGold sebagai Perantara Perdagangan berperan sebagai penyedia aplikasi IndoGold yang menjadi perantara bagi Member dan Triv untuk melakukan transaksi Jual Beli Aset Kripto.
  2. Member menyatakan bahwa Member telah membaca cara bertransaksi transaksi Jual Beli Aset Kripto yang tercantum pada Ketentuan Layanan Triv serta memahami dan mengerti tentang cara bertransaksi transaksi Jual Beli Aset Kripto.
  3. Member dapat menyampaikan keluhan mengenai transaksi Jual Beli Aset Kripto melalui email ke support@indogod.id.
  4. Member menyatakan menyetujui dan mengerti bahwa IndoGold dan Triv berhak sewaktu-waktu untuk menghentikan fitur transaksi Jual Beli Aset Kripto melalui IndoGold Coin apabila diperintahkan oleh otoritas yang berwenang, dalam hal ini termasuk namun tidak terbatas pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
BIAYA TRANSAKSI JUAL BELI ASET KRIPTO

Member telah mengetahui, memahami dan menyetujui biaya-biaya yang terkait di transaksi Jual Beli Aset Kripto sesuai dengan Ketentuan Biaya Transaksi

SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
  1. Member mengakui dan memahami sepenuhnya bahwa transaksi Jual Beli Aset Kripto menggunakan fitur IndoGold Coin pada aplikasi IndoGold BUKAN produk IndoGold; BUKAN kewajiban dan tidak dijamin oleh IndoGold (termasuk anak perusahaan, asosiasi atau afiliasinya). Jual Beli Aset Kripto mengandung risiko yang disebabkan oleh fluktuasi naik atau turunnya aset kripto. Oleh karena itu, keputusan Member untuk melakukan transaksi Jual Beli Aset Kripto adalah tanggung jawab penuh pribadi sendiri dan oleh karenanya IndoGold (termasuk anak perusahaan, asosiasi atau afiliasinya) tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, atau penurunan nilai aset kripto tersebut atau ketidak tersediaannya atau pengurangan dana sehubungan dengan transaksi Jual Beli Aset Kripto tersebut. IndoGold tidak memberikan jaminan apapun atas seluruh hasil dari transaksi Jual Beli Aset Kripto, termasuk namun tidak terbatas pada Dompet Bitcoin dan Dompet Rupiah yang disediakan oleh Triv.
  2. Untuk dapat melakukan transaksi Jual Beli Aset Kripto menggunakan fitur IndoGold Coin di aplikasi IndoGold, Member harus terdaftar, memiliki akun IndoGold dan telah menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) pada aplikasi IndoGold.
  3. 1 (satu) akun Member dapat tercatat dan dapat menjalankan transaksi Jual Beli Aset Kripto, dimana:
    1. Member bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Member. Selain itu, Member tidak akan memberikan password akun kepada pihak manapun, baik kepada pihak ketiga maupun kepada pihak yang mengatasnamakan IndoGold dan Triv.
    2. Member dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan alat dan fitur otomatis yang untuk memanipulasi data pada aplikasi IndoGold, termasuk namun tidak terbatas pada (i) manipulasi data akun dan (ii) melakukan perambahan (scrapping). Dalam hal Member melakukan tindakan yang diidentifikasi sebagai fraud, maka IndoGold berhak untuk melakukan investigasi dan memblokir akun Member.
    3. Member dengan ini menyatakan bahwa IndoGold dan Triv tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul dari penyalahgunaan akun Member.
  4. Penggunaan Data
    1. Member menyatakan bahwa Member mengetahui dan mengerti bahwa seluruh transaksi Jual Beli Aset Kripto yang dilakukan oleh Member merupakan hubungan hukum antara Member dan Triv. IndoGold sebagai Perantara Perdagangan berperan sebagai penyedia aplikasi IndoGold yang menjadi perantara bagi Member dan Triv untuk melakukan transaksi Jual Beli Aset Kripto.
    2. IndoGold dan Triv memiliki kewenangan untuk mengumpulkan data demi kepentingan proses Know Your Customer (KYC) sebagaimana ketentuan di dalam Undang Undang Nmor 8 Tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PPTPPU) serta Undang Undang Nomor 9 Tahun 2013 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Prosedur KYC sesuai dengan Prosedur KYC Triv.
    3. IndoGold memiliki kewenangan untuk menolak atau menghapus secara sebagian maupun keseluruhan dari profil Member dan data yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan ini, Syarat dan Ketentuan Situs dan Aplikasi IndoGold, Syarat dan Ketentuan Triv dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Republik Indonesia.
    4. Penggunaan data Member sehubungan dengan IndoGold Coin akan tunduk pada Kebijakan Privasi IndoGold dan Kebijakan Privasi Triv.
    5. IndoGold dan Triv tidak bertanggung jawab atas segala kecurangan, manipulasi, kesalahan maupun kerugian dalam bentuk apa pun sehubungan dengan penggunaan data Member.
  5. Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah dan/atau diperbaharui sewaktu-waktu. IndoGold dan Triv menyarankan agar Member membaca secara seksama dengan memeriksa Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun di kemudian hari.
  6. Member juga memahami dengan melakukan transaksi Jual Beli Aset Kripto di IndoGold Coin, Member juga tunduk dan patuh terhadap Syarat dan Ketentuan Transaksi Triv yang berlaku di Triv, yaitu di https://www.triv.co.id/.
  7. Syarat dan Ketentuan ini dibuat untuk diketahui dan dipahami dalam Bahasa Indonesia.
  8. Seluruh proses pembayaran dan pengiriman dana terkait pembayaran atas transaksi Jual Beli Aset Kripto di IndoGold Coin pada aplikasi IndoGold dilakukan oleh Triv dari dan/atau kepada nomor rekening PT Tiga Inti Utama. Tidak ada pembayaran oleh Member dari/kepada IndoGold untuk transaksi Jual Beli Aset Kripto di IndoGold Coin pada aplikasi IndoGold.
PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN TRANSAKSI JUAL-BELI ASET KRIPTO DI INDOGOLD COIN
  1. IndoGold berhak sewaktu-waktu mengadakan perubahan, penambahan, dan/atau pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Transaksi Jual-Beli Aset Kripto di IndoGold Coin yang akan dicantumkan pada aplikasi IndoGold. Keberlakuan syarat dan ketentuan ini mengacu dan tunduk pada Aturan Penggunaan Situs dan Aplikasi IndoGold dan Kebijakan Privasi IndoGold.
  2. Triv melalui situs https://www.triv.co.id berhak sewaktu-waktu mengadakan perubahan, penambahan, dan/atau pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Transaksi Jual-Beli Aset Kripto.
  3. Segala ketentuan dan/atau aturan yang berlaku dalam menggunakan Aplikasi IndoGold, termasuk tetapi tidak terbatas pada Aturan Penggunaan IndoGold, Kebijakan Privasi IndoGold, serta seluruh perubahan dan penambahannya dari waktu ke waktu, merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Transaksi Jual Beli Aset Kripto di IndoGold Coin ini.
PERNYATAAN DAN JAMINAN

Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin:

  1. Setuju untuk mengikatkan diri pada Syarat dan Ketentuan Transaksi Jual-Beli Emas Kripto di IndoGold Coin, Aturan Penggunaan IndoGold, Kebijakan Privasi IndoGold serta Syarat dan Ketentuan Triv.
  2. Bahwa dana yang dipergunakan dalam transaksi melalui IndoGold Coin bukan dana yang berasal dari tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  3. Bahwa uang yang digunakan oleh Member tidak berasal dari dan/atau untuk tujuan pencucian uang (money laundering) dan/atau pendanaan kegiatan terorisme.
  4. Bahwa IndoGold akan dibebaskan dari segala tuntutan dan kerugian yang ditimbulkan terhadap risiko transaksi Jual Beli Aset Kripto di IndoGold Coin yang dilakukan Member dan Triv.
  5. Bahwa Member telah menyadari sepenuhnya atas segala akibat hukum dari Syarat dan Ketentuan Transaksi Jual Beli Aset Kripto di IndoGold Coin ini serta menyatakan telah memahami mengenai Syarat dan Ketentuan Transaksi Jual Beli Aset Kripto di IndoGold Coin ini adalah benar, lengkap, dan jelas.

Demikian Syarat dan Ketentuan Transaksi Jual Beli Aset Kripto di IndoGold Coin ini telah dibaca, dipahami, dimengerti dan disetujui oleh Member.

Dengan membaca Syarat dan Ketentuan Transaksi Jual Beli Aset Kripto di IndoGold Coin ini, Member menyatakan telah mengetahui dan menyetujui seluruh persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh IndoGold dan persyaratan dan ketentuan Triv sebagai penyedia fitur Jual Beli Aset Kripto melalui IndoGold Coin pada aplikasi IndoGold.

Anda memiliki pertanyaan?

Apabila Anda masih memiliki pertanyaan seputar Kebijakan Privasi ini anda dapat segera Hubungi kami.